ADAT PERKAWINAN DALAM MASYARAKAT SINGKIL DAN KOTA SUBULUSSALAN







Dalam masyarakat singkil terdapat 3 corak perkawinan,yaitu perkawinan biasa, perkawinan angga dan perkawinan melalakan.
  • Perkawinan biasa adalah perkawinan yang di laksanakan dengan upacara adat,baik dengan adat penuh maupun secara sederhana saja.

  • Perkawinan angga,yaitu juga bisa juga disebut kawin panjak ialah perkawianan yang tidak di setujui,tertama oleh orang tua gadis atau karna si gadis telah di tunangkan denagn orang lain. Perkawinan ini membutuhkan kenekatan dari seorang pemuda,yaitu dia datang ke rumah orang tua gadis untuk menyerahkan diri dengan membawa sebilah pisaudan gunting serta kain kafan untuk diri sendiri.Dia siap dibunuh oleh ornag tuanya jika tidak mau di nikahkan, dia rela mati demi cintanya.Biasanya kawin angga disetujui karnaterpaksa dan si pemuda harus membayar mahar yang sanggat tingi.
  • Perkawinan melalaken,yaitu semacam kawin lari. Biasanya ke dua remaja itu langsung pergi menghadap kepala KUA untuk dinikahkan.Biasa perkawinan ini terjadi karna si gadis telah hamil (kecelakaan),yang setelah diteliti mereka harus dinikahkan.
Untuk perkawinan angga dan utnuk perkawinan melalaken tidak dipastikan menurut adat. Hubungan keluarga denagn sanak keluarganya biasanya menjadi rengganga yang cukup sangat lama,dan  baru baik apabila mereka telah mempunyai anak.Adapun kegiatan adat perkawinan dalam masyarakt Singki adalah sebagai berikut:



1.Merisik dan Naik Sirih (Meminang)



Terjadinya perjodohan antara seorang pemuda dengan seorang wanita di daerah singkil ini adalah melalui perkenalan langsung atau melalui pilihan orangtua nya masing-masing. Setelah dilakukan beberapa lama pendekatan (merisik) mulai dari sanak famili atau saudara dekat lainnya, terutama hubungan antara kedua belah pihak orang tau, maka orang tau si pemuda menunjuk sorang laki-laki yang terpandang terhotmat dan mempunyai pengalaman sebagai penghubung, yang disebut seulangkei.



Seulingkei melaksanakan tugasnya sebagai penghubung anatara keluarga kedua belah pihak guna membicarakan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh keluarga si pemuda.

Dia menjumpai tua si gadis dengan membawa sirih adat, dan bertindak selaku orang tua si pemuda ketika menyatakan maksud untuk meminang si gadis di runah itu. Ia juga menanyakan tentang  besarnya perkawinan itu nanti. Namun pihak orang tua dari si gadis tidak langsung menjawab apa yang dikehendaki seulangkei,biasanya pihak orang tua atau keluarga si gadis meminta waktu 2-3 hari untuk mendapatkan kesempatan bermusyawarah dengan nieniek mamak dan sanak famili mereka.

Pada waktu yang telah dijinkan seulangkei kembali lagi kerumah orang tua si gadis dengan menyerahkan sirih adat untuk kedua kalinya.Ia menanyakan kembali tentang apa yang di tanyakan pada tempo hari untuk memperoleh kepastian.Orang tua si gadis memberi jawaban lewat juru bicaranya (yaitu kepala desa) terhadap pernyataan-pernyataan seulangkei,misalnya bahwa pinangan nya di terima,besarnya mahar yang akan di berikan, waktu peminangan dan perkawinan.Selanjutnya hasil pertemuan tersebut dilaporkan oleh seulangkei terhadap pihak orang tuasi pemuda.Selanjutnya pada hari yang telah ditentukan,maka diadakanlah acara naik sirih (peminangan).Seulangkei bersama kepala desa, petua adat dan kerabat terdekat datang kerumah orang tua si gadis dengan membawa sirih adat yang tersusun rapi dilengkapi serta dengan mayang pinang yang dibungkua dengan kain sutera yang berlapis untuk tujuan meminang si gadis secara resmi.Sampai dirumah yag dituju, kepala desa menyerahkan sirih adat kepada kepala desa setempat dengan tata cara yang sangat sopan dan penuh kiasan-kiasan.

Setelah menyerahkan sirih, maka dimulailah acara pemingan oleh juru bicara yang disebutjanang dengan mengungkapkan kembali apa yang telah di ketahui ketika acara meurisik dan mengharapkan agar gadis yang dimaksud dapat di persuntingkan oleh si pemuda. Setelah dinyatakan persetujuan maka pada waktu itu juga dibicarakan tentang uang hangus,mahar,waktu perkawinan,dll.Pertemuan tersebut diakhiri dengan doa selamat.


2.Antar Tanda



Bila mana pernikahan dalam tempo setahun atau lebih setelah acra meminang,maka hubungan antar pemuda dan pemudi itu diperkuat dengan cincin tunangan yang di berikan oleh si pemuda.Untuk itu dilakukan dalam satu acara adat yang di sebtu antara tanda yang di selenggarakan di hadapan para kepala adat,nieniekmamak dan sanak famili.


3.Mufakat Nagari



Beberapa lama sebelum waktu pernikahan, maka pihak keluarga si gadis mengadakanmufakatnagari atau musyawarah kampong yang di hadiri olehnieniek mamak,atau snak famili dan orang-orang patut dalam kampung.Mengundang orang-orang kampung itu dilakukan dengan membawa cerana sirih ke setiap rumah yang diundang.Oleh pihak keluarga,melalui janang,diserahkan tugas menyelengrakan pesta perkawinan anak nya kepda warga desa di bawah pimpinan kepala desasebagai ketua adat.


4.Mengantung Tirai



Diantara kegiatan mempersiapkan acara perkawinan adalah kegiatan gantung tirai di rumah pengantin perempuan oleh istri kepela desa.Termasuk dalam acara ini ialah membuat tempat pelaminan,tempat tidur,dan lain-lain. Tempat pelaminan berbentuk pintu gadung tiang-tiang galah pintu gadung itu dibuat dengan kain warna kuning untuk keturunan raja,warna hijau unutk keturunan para ulama dan warna meraah untuk rakyat biasa.Selain itu untuk hiasan dikamar pengantin di pakek jugasampangan yaitu 9 batang bamboo yang disusun berlapis-lapis dan dibuat selendang yang berwarna-warni.Bila sampangan itu hanya memakai 8 buah galah,maka itu menandakan bahwa perkawinan itu dilakukan dalam bentuk lebih sedrhana,yaitu hanya memotong kambing, sedangkan memakai galah 9 buah menunjukksn pesta besar,dan yang di potong untuk khanduri adalah karabau atau lembu. Sebagai petanda lain untuk mengetahui apakah pesta perkawinan itu besar atau kecil.Ilaha pada poni kening wanita di saat di saat duduk bersandingan di pelaminan.Kalu poni-nya berbnetuk segi empat dan sampai ke alis mata,berarti pasta itu besar. Sedangkan kalu poni-nya tidak bersegi empat dan tidak sampai ke alis mata,itu artinya pesta itu kecil atau sederhana saja.


5.Malam Berinai

Malam berinai adalah malam dimana jari, telapak tangan dan kaki pengantin wanita di blur dengan inai (gaca) yang berwarna merah. Suasana malam berinai itu biasanya riang gembira,karena diantara wanita yang mengena kan inai ada yang pande membuat humor (berlawak),dan dipertunjukkan pula kesenian diki (zikir) yang mengunakan rabana dan kata-katanya mengisahkan kelahiran Rasull.

Peserta kesenian diki itu duduk di atas tilam khusus dan membaca buku

berzanji dengan membunyikan gendering. Kegiatan itu pun berlangsung sampai larut malam,dan kepada mereka disajikan minuman dan makanan ringan seperti kue-kue.Malam berinai biasanya langsung berjalan selama 3 malam berturut-turut.

6.Mendudukan (peusijuek)



Mendudukan ialah melaksanakan peusijuek khusus kepada pengantin (yang memakai pakaian haji) oleh ibu,nenek mamakserta sanak keluarga nya. Dalam acara msndudukanini,selain dipeusijuek,juga diberikan makanan lunak seprti bubur,sarikaya,dll. Kepada kleuarga itu diberikan beras, kelapa,uang dan lain-lain,oleh para tetamu yang datang berkunjung ke upacara tersebut.


7.Akad Nikah



Sudah menjadi ketentuan adat bahwa upacara akad nikah di daerah Singkil Pesisir dilaksanakan dimasjid.Sebelum si pemuda (mempelai) diantar untuk menikah,dia harus menyembah ke dua orang tuanya untuk memohon ijin dan keberktan bagi kehidupan rumah tangga nya kelak.Setibanya di masjid, rombongan mempelai telah di nantikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan hadirin lainnya.Mempelai didudukan diatas tilam yang khusus,yang dikiri dan kanannya diletakkan bantal yang bersulam emas.Pimpinan rombongan menyampaikan sepatah kata mengenai maksud kedatangan mereka ke masjid itu.Oleh pihak kepala desa dara baro,disambut dengan gembira kemudian menyerahkan penyelengaraan akad nikah kepada kepala KUA.



Setelah meneliti jumlah mahar oleh kepada KUA, dilaksanakan akad nikah (iajab qabul) dihadapan 2 orang saksi serta hadirin yang ada.Sirih adat yang di bawa oleh pihak dara barodiantarkan kerumah linto sebagai tanda terimakasih linto baro.Setibanya dirumah linto,semua rombongan juga di berikan makan.Telah menjadi tradisi pula bahwa pada sore hari sebelum diantar kerumah dara baro,si linto diarak keliling desa dengan iringan kasidah berjanji dan rebana,lalu kembali ke rumahnya untuk menyaksikan tari rondaidan dampinig.

8.Antek Mempelai


Pada malam harinya setelah sholat isya,linto diantar beramai-ramai kerumah dara baro yang disebut  antek mempelai.Lintodengan didampingi oleh kaum perempuan dan laki-laki biasanya berjalan kaki kerumah dara barosambil membaca shalawat Nabi.Sampai dihalaman rumah pengantin,mereka disambut dengan permainan tariangeulombang atau silta. Dipintu perkarangan,linto disong-song oleh perempuan adat dengan membawa cerana sirih. Setelah bersalaman dengan dengan rombongan semua, maka mereka dipersilahkan memasuki halaman rumah.Di halaman rumah,sebelum menaiki tangga,linto di peusijuk denagn beras kuning  serta diberikan nasehat dengan kata-kata gembira dan lucu.Setelah itu linto menaiki tangga rumah dan menempati ruangan yang telah di tentukan untuk duduk bersnading ditempat pelaminan,sedangkan para rombongan memilih tempat duduk masing-masing.Sebelum duduk bersanding dipelaminan,linto disalami oleh darabaro,kemudian makan bersama sambil berganti suap.Kedua pengantin juga di kipasi oleh dua orang putri (gadis cilik) dan berpakaian adat pengantin.



Adapun mengenai hidangan makanan pada acara khanduriantek mempelai secara adat telah di tentuakna sbb: Untuk kepala desa dihidangkan (dalam talam) gulai kepala kambing (otak),untuk t imeum munasah gulai dagu kambing dan gulai ayam,sedangkan hidangan untuk rombongan lainnya sebagai hidangan biasa.


9.Giling surut ( Tueng Dara baro)


Seelah beberapa perkawinan berlangsung, maka dara barodiantar untuk mengunjungi rumah orang tua lintoyang disebut giling surut.Para pengantar mereka  terdiri dari kaum wanita saja.Pada kesempatan itu kepada dara baro diberikan pakaian selengkapnya oleh mertuanya 




✓Perlengkapan Perkawinan Dalam Masyarakat Singkil

  1. Untuk acara naik sirih (antar tanda) perlu dipersiapkan cincin emas tanda pertunangan
  2. Untuk acara berinai perlu inai, alat peusijuek, dan makanan (seriakaya). Dirumah dara baro dipersiapkan pelaminan, (tirai,pinto gadong,sampangan, dll).
  3. Acara antek mempulai diperlukan barang bawakan linto, dan alat peusijuek.
  4. Persiapan Khanduri

sumber : hasmaudin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KISAH PANJANG SEBELUM PENETAPAN NAMA MENJADI SUBULUSSALAM

Segelintir Kisah Makam SYEKH MAULANA ABDUL QADIR di Gosong Telaga Aceh Singkil yang Dianggap KERAMAT

TOKOH PANUTAN MASYARAKAT ACEH SINGKIL dan SUBULUSSALAM

Begini SEJARAH PULAU BANYAK ( ACEH SINGKIL )

GAMBARAN UMUM KOTA SUBULUSSALAM

kisah SRIKANDI ( SITI AMBIA ) SINGKIL yang MENAKLUKKAN BELANDA

SIMPANG KIRI dan SIMPANG KANAN Sebagai Wilayah ADMINISTRATIF Era Pemerintahan HINDIA BELANDA

BENTENG KOLONIAL BELANDA SEWAKTU di ACEH SINGKIL ( Tempoe Doeloe )

Derita Kerajaan Singkil Era Penjajahan Belanda dan Jepang