Postingan

Menampilkan postingan dari September 28, 2019

SIMPANG KIRI dan SIMPANG KANAN Sebagai Wilayah ADMINISTRATIF Era Pemerintahan HINDIA BELANDA

Gambar
Secara administratif pemerintah kolonial Belanda membagi keresidenan Aceh menjadi dua wilayah yang mereka sebut rechtreeks bestuur gebied daerah yang diperoleh oleh Belanda melalui perang.Kepala pemerintahan disebut districthoofd dan daerah taklukan atau zelfbestuur gebied, juga disebut landschap (swapraja),yang dikepalai oleh zelfbestuurder. Onderafdeling Singkil pada waktu itu termasuk dalam Onderafdeling Zuidelijk Atjeh Landschappen, yang terdiri atas distrik Singkil, Simpang Kanan, Simpang Kiri, dan Onderafdeling Banyak Einlanden (Pulau Banyak). Distrik Hoofd Singkil adalah Datuk A. Murad, Simpang Kanan oleh T. Raja Hidayo, Simpang Kiri oleh Ruhum, dan Onder District Pulau Banyak oleh Raja Alamsyah. Controleur onderafdeling Singkil pernah dipegang oleh A.J. Piekaar. Pada tahun 1861 hingga 1907, untuk lebih mudah pengawasan, maka Pemerintah Hindia Belanda atas permintaan komandan tentara Belanda di Kutaraja menugasi Pootman sebagai residen yang sekaligus dipe