ADAT PERKAWINAN DALAM MASYARAKAT SINGKIL DAN KOTA SUBULUSSALAN
Dalam masyarakat singkil terdapat 3 corak perkawinan,yaitu perkawinan biasa, perkawinan angga dan perkawinan melalakan. Perkawinan biasa adalah perkawinan yang di laksanakan dengan upacara adat,baik dengan adat penuh maupun secara sederhana saja. Perkawinan angga,yaitu juga bisa juga disebut kawin panjak ialah perkawianan yang tidak di setujui,tertama oleh orang tua gadis atau karna si gadis telah di tunangkan denagn orang lain. Perkawinan ini membutuhkan kenekatan dari seorang pemuda,yaitu dia datang ke rumah orang tua gadis untuk menyerahkan diri dengan membawa sebilah pisaudan gunting serta kain kafan untuk diri sendiri.Dia siap dibunuh oleh ornag tuanya jika tidak mau di nikahkan, dia rela mati demi cintanya.Biasanya kawin angga disetujui karnaterpaksa dan si pemuda harus membayar mahar yang sanggat tingi. Perkawinan melalaken,yaitu semacam kawin lari. Biasanya ke dua remaja itu langsung pergi menghadap kepala KUA untuk dinikahkan.Biasa perkawinan ini terj